Berita

Wabup Diduga Lakukan Kongkalikong Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

JAWA BARAT
Wabup Diduga Lakukan Kongkalikong Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
ADANG JUKARDI/PRLM
PEMBANGUNAN jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) di wilayah Kec.Rancakalong, tampak sebagian sudah terbangun, beberapa waktu lalu.*
SUMEDANG, (PRLM).-Wakil Bupati Sumedang H. Eka Setiawan diduga melakukan kongkalikong dengan Satuan Kerja (Satker) Projek Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kab. Sumedang sehingga tanah miliknya di Desa Mulyasari seluas 300 tumbak terkena pembebasan lahan tol Cisumdawu dan mendapatkan uang ganti rugi.
Padahal, tanah Eka Setiawan diduga sebelumnya sama sekali tidak terlewati jalur tol.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Eka diduga “bermain mata” dengan Satker projek Tol Cisumdawu dan P2T supaya tanahnya terkena pembebasan lahan projek tol Cisumdawu.
Pembebasan lahan tersebut, ketika dirinya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Sumedang.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2015), Wakil Bupati Sumedang H. Eka Setiawan dengan tegas membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan, dugaan itu tidak benar dan hanya isu yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang iri kepadanya.
Tak dipungkiri, isu itu berbau politis karena dimunculkan sejak ia menjabat sebagai wakil bupati.
“Dugaan itu sama sekali tidak benar dan hanya isu dari orang-orang yang sirik (iri-red) kepada saya. Isu itu memang sudah terdengar ketika saya baru dilantik jadi wabup. Sebetulnya, pembebasan tanah saya itu tidak ada masalah dan tak perlu dibahas. Namun, karena sekarang saya menjadi pejabat publik (wabup-red) sehingga ada orang yang sengaja membesar-besarkan. Dari awal, saya tak pernah mengira saya bisa menjadi wabup. Yang pasti, jabatan wabup ini semata-mata anugerah dan karunia Tuhan kepada saya,” tutur Eka Setiawan.
Menurut dia, dirinya mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mengira sebelumnya tanahnya terkena pembebasan lahan projek tol Cisumdawu. Sebab, ia membeli tanah sudah lama tahun 2001 atau jauh sebelum ada rencana pembangunan tol Cisumdawu.
Terlebih dirinya tidak tahu dan tidak kenal dengan petugas survey dari Kementerian Pekerjaan Umum. Surveynya dilakukan tahun 2008 lalu disaat ia menjabat Kadistamben.
“Walaupun saya sempat menjabat Kepala Dinas PU Kab. Sumedang, tidak ada hubungannya dengan Kementerian PU dalam pembebasan lahan jalan tol tersebut. Projek tol Cisumdawu ini murni dilaksanakan oleh Kementerian PU, tidak ada hubungannya dengan Dinas PU kabupaten. Jadi, isu itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang suudzon kepada saya,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, tanah miliknya di Desa Mulyasari, Kec. Sumedang Utara seluas 300 bata (tumbak-red), diakui sudah dibebaskan oleh P2T Kab. Sumedang Januari 2014 lalu.
Pembebasan lahan itu karena memang tanahnya terkena jalur tol Cisumdawu sesuai perencanaan Satker dan Kementerian PU.
Hanya saja, dari hasil pengecekan di lapangan oleh petugas Satker baru-baru ini, ternyata jalur tol yang melewati tanah miliknya kondisi lahannya dinilai riskan dan berbahaya.
Oleh karena itu, Satker dan Kementerian PU kini berencana untuk mengalihkan jalur tol sehingga tidak lagi melewati tanahnya.
“Jadi rencana pengalihan jalur tol tersebut, setelah tanah saya dibebaskan. Bahkan pengalihan jalur tersebut masih rencana. Kalau pun tanah saya ikut dibebaskan dan mendapatkan kompensasi, itu semata-mata rezeki dari Allah. Dalam pembebasan lahan ini saya tidak melakukan pelanggaran,” ucap Wabup Eka.
Ketika ditanya dugaan lainnya bahwa Eka disinyalir mendapatkan uang Rp 50 juta dari Hiswana Migas Kab. Sumedang dengan terbitnya SK Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg yang ditandatanganinya, Eka juga membantah. Ia mengatakan, dugaan itu bohong dan fitnah.
Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari Hiswana Migas. Namun, diakui dirinya sudah mendengar isu tersebut dari salah seorang pejabat asisten daerah (Asda).
“Boro-boro Rp 50 juta, sepeser pun saya tidak pernah menerima uang dari Hiswana Migas. Informasi itu fitnah,” ujar Eka menandaskan. (Adang Jukardi/A-89)***

Disadur Dari : Pikiran Rakyat

Berita Lain :
Damkar Sumedang Barat Dilengkapi 1 Unit Mobil dan 20 Personil

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar